Cerita Perajin Bambu di Purwakarta
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi telah mengeluarkan kebijakan agar lingkungan perkantoran dan warga menghias gapura dan jalan dengan berbagai hiasan yang berbahan dasar bambu seperti boboko (bakul nasi) dan cetok (caping).
Kebijakan tersebut ternyata berimbas pada pendapatan para perajin bambu di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Salah satunya adalah Mak Titi (49), seorang perajin asal Desa Nagrog, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Menurut Mak Titi, sejak pertama diumumkan mengenai tema hiasan dalam rangka hari jadi adalah barang berbahan dasar bambu, sejak saat itu permintaan pun mulai mengalir dari eceran hingga partai besar.
Mak Titi mengaku, meski ketiban untung namun dia sempat dibuat kebingungan karena pesanan yang membludak. Selain harus mencari bahan baku tambahan dia pun harus mencari tenaga tambahan untuk membantunya membuat berbagai kerajinan.
Kesulitan pun tidak berhenti sampai di situ, perajin yang telah menggeluti usahanya selama 25 tahun terakhir ini pun dibuat kebingungan dengan deadline yang diberikan para pelanggannya. Padahal, selama ini dia membuat barang dagangannya dengan alat seadanya seperti pisau dan golok yang telah turun menurun diwariskan dari keluarga.
Biasanya kan paling sehari cuma bikin 40 buah. Kalau seperti sekarang bisa naik sampai sepuluh kali lipat, minimal 400 buah," katanya.
Lebih lanjut Mak Titi mengungkapkan, akibat permintaan yang banyak dan bahan baku yang kurang dia pun terpaksa menaikkan harga mencapai Rp 3.000-Rp 5.000 per satu buah barang. Hal itu pun terpaksa dia lakukan karena bahan baku yang mahal ditambah harus membayar tenaga tambahan untuk memenuhi pesanan.
Informasi saja, Bupati Dedi mengimbau warga untuk menghias gapura dan jalan untuk menyambut hari jadi Purwakarta ke-185 tahun atau 45 tahun untuk Kabupaten Purwakarta dengan menggunakan tujuh aksesoris berbahan baku bambu. Ketujuh aksesoris tersebut adalah cetok, boboko, hihid, aseupan, nyiru, kentongan, dan ruas beas perelek.
sumber : detik.com
0 comments
Post a Comment